•
Dalam melakukan kerjasama, pihak-pihak yang sudah sepakat biasanya akan menandatangani MoU. Apa itu MoU? Apa itu MoU? Sebagaimana dilansir dari laman resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengertian MoU adalah nota kesepahaman, nota kesepakatan, perjanjian pendahuluan, atau perjanjian kerjasama. Berdasarkan Pasal 1338 KUHP, MoU kerap digunakan dalam pembuatan kontrak, terutama sebuah kontrak bisnis.…