Apakah Scaling Gigi Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya – Kebersihan gigi dan mulut ternyata tidak cukup hanya dengan menyikat gigi dan berkumur dengan mouthwash saja. Untuk mendapatkan gigi bersih maksimal, Anda perlu melakukan scaling gigi secara rutin.
Daftar Isi
Scaling Gigi Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan
Scaling gigi adalah pembersihan plak atau karang gigi di permukaan dan bagian bawah gigi. Karang gigi terbentuk dari sisa makanan dan minuman yang tertinggal di mulut. Jika dibiarkan hingga tebal bisa melukai gusi dan menyebabkan infeksi.
Scaling gigi sendiri termasuk prosedur non-operasi menggunakan alat pengikis manual atau alat pengikis ultrasonic scaler. Terlebih dahulu, Anda tetep perlu melakukan konsultasi dengan dokter gigi untuk mendapatkan saran tindakan terkait scaling gigi. Download aplikasinya di sini untuk konsultasi online langsung dengan dokter gigi dari rumah.
Tidak perlu khawatir soal biaya, perawatan gigi ini pun dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut penjelasan scalling gigi BPJS yang perlu Anda pahami.
Layanan Perawatan Gigi dan Mulut BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi pelayanan kesehatan dan bantuan biaya untuk perawatan gigi dan mulut sesuai peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Untuk bantuan perawatan gigi dan mulut dari BPJS Kesehatan antara lain:
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
- Premedikasi
- Kegawatdaruratan oro-dental
- Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)
- Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
- Obat pasca ekstraksi
- Tumpatan komposit/GIC
- Scaling gigi setahun sekali
Untuk besar biaya penggantian protesa gigi atau gigi palsu yang ditanggung BPJS sendiri maksimal adalah Rp 1.000.000. Adapun ketentuannya yaitu:
- Biaya untuk masing-masing rahang maksimal Rp 500.000
- Rincian per rahang untuk pemasangan 1 hingga 8 gigi adalah Rp 250.000
- Rincian per rahang untuk pemasangan 9 hingga 16 gigi adalah Rp 500.000
Normalnya, tarif scaling gigi untuk satu gigi dalam sekali tindakan berkisar Rp 50.000 hingga Rp 250.000 tergantung dari kondisi karang gigi. Namun, sesuai peraturan di atas, Anda bisa melakukan scaling gigi gratis menggunakan BPJS Kesehatan maksimal satu kali dalam setahun.
Prosedur Scaling Gigi
Scaling gigi merupakan perawatan gigi paling umum dan bisa dilakukan di Faskes Tingkat Pertama. Prosesnya pun nyaman, aman, dan tidak menimbulkan rasa nyeri atau sakit.
Lama scaling gigi tergantung dari jumlah gigi dan tingkat keparahan karang gigi yang harus dihilangkan oleh dokter gigi. Berikut prosedur scaling gigi yang akan Anda lalui, yaitu:
- Dokter memeriksa secara keseluruhan kondisi gigi dan rongga mulut menggunakan cermin khusus untuk mengidentifikasi gigi mana saja yang harus dilakukan scaling.
- Selanjutnya, anestesi lokal akan diberikan untuk menghilangkan rasa sakit saat proses scaling. Biasanya anestesi lokal ini diberikan lewat semprot atau oles. Namun, jika Anda memiliki keluhan kesehatan, Anda bisa melewatkan penggunaan anestesi lokal sesuai indikasi medis dokter gigi.
- Setelah itu, proses scaling gigi mulai dilakukan oleh dokter menggunakan alat pengikis ultrasonic scaler. Jika ada karang gigi yang sulit dijangkau, dokter akan beralih ke alat pengikis manual yang memiliki ujung runcing untuk menghilangkan karang secara menyeluruh.
- Gigi yang telah dilakukan scaling akan disikat oleh dokter menggunakan sikat gigi elektrik dan benang gigi untuk membersihkan karang di sela-sela gigi.
- Terakhir, setelah gigi dinilai bersih dari karang, Anda akan diminta berkumur dengan air yang mengandung fluoride.
Perawatan Gigi setelah Scaling Gigi
Anda sudah bisa diperbolehkan pulang setelah scaling gigi dinyatakan selesai. Mungkin akan timbul rasa tidak nyaman setelah anestesi hilang, hingga efek samping gusi bengkak yang bisa sembuh setelah beberapa saat. Karenanya, dokter akan meminta Anda untuk menghindari makan dan minum minimal 30-60 menit setelah scaling.
Biasanya, dokter juga akan meresepkan antibiotik, obat pereda nyeri, atau obat kumur untuk mengatasi masalah nyeri pasca scaling gigi. Anda harus menghabiskan obat yang diresepkan oleh dokter. Pengurangan atau penambahan dosis sembarangan yang dilakukan sendiri sangat tidak dianjurkan karena bisa mengundang efek samping berbahaya bagi tubuh.
Setelah scaling gigi, menyikat gigi tetap harus dilakukan setidaknya 2 kali sehari. Selain itu, Anda bisa melakukan perawatan gigi mandiri seperti menggunakan mouthwash atau benang gigi agar karang gigi tidak muncul kembali.
Manfaat Scaling Gigi
Karang gigi yang tidak dibersihkan akan menjadi rumah tinggal bakteri. Selain itu, karang gigi pun bisa menyebar dan menebal hingga melukai gusi dan menyebabkan infeksi. Oleh karena itu, scaling gigi diperlukan agar kesehatan rongga mulut dan gigi terjaga sehingga aktivitas makan dan minum tidak terganggu.
Lebih lanjut, berikut manfaat yang Anda dapatkan setelah melalui seluruh prosedur scaling gigi dan melakukannya secara berkala, di antaranya yaitu:
- Terhindar dari resiko gigi berlubang dan kerusakan gigi lainnya
- Mencegah infeksi pada gusi karena karang gigi yang menempel di permukaan gigi lama-kelamaan akan menyebar dan bisa menyebabkan radang gusi atau gingivitis
- Gingivitis yang dibiarkan akan berkembang menjadi periodontitis atau atau peradangan serius pada gusi yang bisa merusak gigi, jaringan gigi, dan tulang penyangga gigi
- Menghilangkan bau mulut tidak sedap karena bakteri yang berkembang biak pada karang gigi
Bolehkah Scaling Gigi untuk Anak-Anak?
Karang gigi pun bisa muncul pada gigi anak-anak, biasanya mulai di usia 6 atau 7 tahun. Karena pada usia tersebut, makanan manis sedang menjadi favorit anak-anak. Sehingga scaling gigi bisa dilakukan pada anak-anak setelah berkonsultasi pada dokter spesialis gigi anak.
Demikian informasi mengenai scaling gigi BPJS. Ingat untuk selalu menjaga kebersihan gigi dan mulut, ya, karena merupakan investasi masa depan yang berharga.
Leave a Reply