Asuransi Terbaik di Indonesia – Kita sering mengeluh biaya rumah sakit mahal. Kita juga sering mendapatkan pelayanan yang tidak memuaskan begitu berada di rumah sakit. Kayaknya permasalahan ini telah menjadi rahasia umum; dan berlaku hampir di seluruh Indonesia.
Apakah karena petugas rumah sakitnya yang demikian. Atau karena kita sendiri yang mencari kelas terendah disebabkan kekurangan biaya. Petugas yang cuek mungkin saja beranggapan bahwa kita tidak akan sanggup melunasi biaya pengobatan yang mahal.
Sehat itu anugerah, maka tersenyumlah. |
Mungkin juga karena kita terlihat seperti orang yang sederhana, bukan dengan pakaian perlente maupun arlogi mewah sehingga langsung direkomendasikan masuk ke kelas VIP. Ada sebab mengapa petugas rumah sakit memandang kita demikian karena mereka kurang berlaku adil dalam lelah atau memang karena angkuhnya menjadi pekerja berpakaian putih bersih.
Sebenarnya, ada cara untuk kita dihargai selayaknya orang sakit di rumah sakit. Jika kita diabaikan seperti kasus di atas, maka kita harus membalikkan fakta bahwa kita memiliki asuransi terbaik di Indonesia. Sehingga, petugas rumah sakit tidak boleh main-main lagi dalam menangani pasien.
Daftar Isi
Kriteria Asuransi Kesehatan yang Baik
Tiap orang, datang ke rumah sakit dengan satu tujuan yaitu berobat. Orang sakit tentu saja bukan bagian dari menunggu lama. Sakit ingin segera diobati, jika parah harus rawat inap dan jika tidak terlalu parah langsung ambil obat dan pulang.
Orang memilih polis asuransi karena sebuah kepercayaan, di mana datang ke rumah sakit tidak jadi bola ping-pong. Orang sakit datang ke rumah sakit tentu berobat bukan jadi mainan yang “Tunggu sebentar dokter belum datang,” atau “Urus administrasi ke bagian itu dulu,” mungkin juga “Kartu kesehatan Bapak sudah habis masa aktif,”
- Petugas asuransi ditempatkan di rumah sakit rujukan sehingga pasian tidak diping-pong sesuka hati oleh petugas rumah sakit.
- Asuransi kesehatan yang baik mampu menempatkan posisi orang sakit ya sakit sehingga mereka layak untuk mendapatkan penanganan sesegera mungkin.
- Selama berobat, asuransi tidak melepas tangan meskipun pengobatan kronis di mana pasien dalam posisi belum melunasi semua tagihan ke asuransi.
- Asuransi harus memahami bahwa obat itu mahal maka cakupan untuk mendapatkan obat ini harus didapatkan oleh pasien sehingga pengobatan jadi lebih lancar.
- Terkait iuran dan pelayanan, asuransi harus mampu meyakinkan bahwa iuran tidak begitu mahal dan pelayanan adalah terbaik.
Apa Pentingnya Asuransi Kesehatan?
Sehat adalah anugerah namun sakit sama sekali tidak bisa ditebak. Orang yang terlihat sehat sekalipun bisa mendadak sakit tanpa sebab, atau ada sebab. Bisa dibayangkan begitu kerepotan mengurus rumah sakit saat kejadian ini.
Biaya rumah sakit yang mahal tidak akan mudah ditutupi seketika. Hidup kita bukan seperti dalam sinetron yang tidak ada perencanaan dalam hal kesehatan ini. Kita tahu bahwa biaya berobat itu mahal sekali maka memilih asuransi kesehatan.
Asuransi rawat inap sangat kita perlukan dalam kondisi apapun. Kita merencanakan dengan baik agar ketika sakit bisa beristirahat dengan tenang di pelayanan terbaik pula.
Jika ditanya apa manfaat memiliki asuransi kesehatan, tentu saja beragam dan banyak sekali. Salah satunya adalah orang sakit butuh penanganan segera dan asuransi akan menutupi hal itu dengan cepat. Di antara manfaat memiliki asuransi kesehatan adalah:
- Mendapatkan pelayanan cepat di rumah sakit
- Pelayanan terbaik sehingga pasien tidak kerepotan dalam urusan administrasi yang banyak di rumah sakit
- Mendapatkan kamar yang sesuai kebutuhan sehingga tidak terganggu dengan pasien lain
- Mendapatkan obat yang baik sehingga kesembuhan bisa dengan segera
- Nyaman dan aman karena tidak perlu lagi memikirkan biaya yang harus ditambahkan selama berobat.
MHI dengan Harga Terjangkau
Beberapa orang telah memiliki asuransi utama dalam waktu tertentu. Tidak tertutup kemungkinan asuransi utama ini bisa menutupi seluruh biaya pengobatan. PFI Mega Life sebagai salah satu asuransi kesehatan terbaik dapat membantu keresahan tersebut. Di mana Mega Hospital Investa (MHI) hadir sebagai asuransi tambahan untuk menutupi kekurangan biaya dari asuransi utama tadi.
Dalam memenuhi kebutuhan pasien, MHI datang dengan harga terjangkau sehingga mudah dimiliki oleh siapa saja. Proses pengajuan klaim yang mudah sangat membantu kita untuk mendapatkan pelayanan terbaik selama pengobatan.
MHI menawarkan paket lengkap Santunan Harian Rawat Inap, Santunan Meninggal Dunia dan No. Claim Bonus. 1 paket dalam 1 premi ini memiliki beberapa plan yang memudahkan kita dalam melakukan pembayaran. Dengan demikian, rawat inap akan terasa lebih mudah dari yang dipikirkan selama ini.
Keistimewaan MHI. |
Manfaat dari MHI yang tepat sasaran. |
Jenis PLAN A sampai D |
Premi tahunan MHI |
Premi bulanan MHI |
Bagaimana Klaim Asuransi MHI?
- Formulir klaim (Formulir yang disediakan dan dikeluarkan oleh Penanggung);
- Fotokopi KTP Pemegang Polis, Tertanggung, Penerima Manfaat dan Kartu Keluarga yang masih berlaku;
- Fotokopi SIM Tertanggung yang masih berlaku (untuk Kecelakaan lalu lintas);
- Surat Berita Acara dari Kepolisian dalam hal meninggal dunianya tidak wajar atau karena Kecelakaan, tindakan criminal, dan sebagainya).
- Dokumen Umum (point 1);
- Surat Keterangan Dokter (Formulir yang disediakan dan dikeluarkan oleh Penanggung);
- Fotokopi Akta Kematian atau surat keterangan kematian dari pemerintah setempat;
- Asli laporan kronologis kematian yang dibuat oleh Penerima Manfaat, apabila meninggal di rumah (Formulir yang disediakan dan dikeluarkan oleh Penanggung);
- Surat Keterangan dari KBRI setempat dalam hal meninggal dunia di luar negeri;
- Fotokopi Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat (untuk kasus tertentu);
- Visum et Repertum, apabila meninggalnya tidak wajar dan jika diperlukan selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
- Dokumen Umum (point 1);
- Surat Keterangan Dokter (formulir yang disediakan dan dikeluarkan oleh Penanggung);
- Rincian biaya berserta lampirannya;
- Salinan hasil Laboratorium (tes darah), X-ray, dan lain-lain;
- Kuitansi pembayaran asli atau fotokopi kuitansi pembayaran yang sudah dilegalisir yang berhubungan dengan rawat inap dan perawatan intensif beserta lampirannya;
- Salinan resep;Tagihan pajak (Tax invoice/official receipt) apabila Tertanggung mendapat perawatan di luar negeri.
Leave a Reply